#ZAKATBERDAYAKANUMAT #UPZDESA #UPZDESABAGU #INFAK #SERAHKANINFAKBAZNASLOMBOKTENGAH
Sinergi BAZNAS, Kejari, dan BLK Lombok Tengah: Beri Bantuan Warga Binaan dan Sosialisasi ZIS
12/06/2025 | Humas BAZNAS LotengBAZNAS Kabupaten Lombok Tengah kembali menunjukkan perannya dalam pemberdayaan masyarakat, kali ini melalui kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah dan Balai Latihan Kerja (BLK) Lombok Tengah. Sebuah inisiatif mulia yang dirangkai dengan kegiatan silaturahim dan sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Kejari Lombok Tengah.
Acara yang penuh makna ini dihadiri oleh berbagai pihak penting. Wakil Ketua I BAZNAS Lombok Tengah, TGH Lalu Mala Sar'i, turut hadir sebagai garda terdepan sosialisasi, didampingi timnya. Kehadiran beliau menegaskan komitmen BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan dana umat. Dari pihak BLK Lombok Tengah, tampak hadir Bapak Dedet Zelthauzzaman selaku Kepala BLK, sementara dari Kejari Lombok Tengah, acara ini dihadiri oleh Bapak Fajar, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.
Dalam sambutannya, TGH Lalu Mala Sar'i menyampaikan pentingnya sinergi antarlembaga dalam membantu sesama, khususnya warga binaan yang membutuhkan dukungan untuk kembali produktif. Beliau juga tak lupa mensosialisasikan pentingnya berzakat, berinfak, dan bersedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang amanah, agar dana umat dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Momen puncak acara adalah penyerahan bantuan secara simbolis kepada dua orang warga binaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Bantuan yang diberikan berupa alat las, sebuah bekal berharga yang diharapkan dapat menjadi modal awal bagi mereka untuk membuka lembaran baru dalam hidup. Pemberian alat ini bukan hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga sebuah investasi kemandirian dan harapan.
Kepala BLK Lombok Tengah, Bapak Dedet Zelthauzzaman, turut menyambut baik kolaborasi ini. Beliau menekankan bahwa pelatihan keterampilan, seperti pengelasan, sangat relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini. Dengan bekal keterampilan ini, warga binaan diharapkan memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima kembali di masyarakat dan membangun kehidupan yang lebih baik pasca-pembinaan.
Sementara itu, Bapak Fajar dari Kejari Lombok Tengah menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan rehabilitasi sosial bagi warga binaan. Pihak Kejaksaan sangat mendukung inisiatif yang dapat memberikan dampak positif bagi masa depan warga binaan, sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.
Kolaborasi antara BAZNAS Lombok Tengah, Kejari Lombok Tengah, dan BLK Lombok Tengah ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antarlembaga dapat menciptakan program pemberdayaan yang efektif. Diharapkan, bantuan dan bekal keterampilan yang diberikan dapat membuka jalan bagi warga binaan untuk meraih masa depan yang lebih cerah, serta mendorong masyarakat luas untuk terus berpartisipasi dalam program ZIS melalui BAZNAS.
