#Zakatpertanian #ZakatkeBAZNASLombokTengah #ZakatBerdayakanMasyarakat

BAZNAS Lombok Tengah Sosialisasikan Zakat Pertanian dan Penguatan UPZ di Kelurahan Semayan

23/07/2025 | Humas BAZNAS Loteng

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat edukasi zakat dan penguatan kelembagaan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di tingkat desa dan kelurahan. Pada Senin (tanggal kegiatan), BAZNAS menggelar kegiatan Sosialisasi Zakat Pertanian dan Penguatan UPZ di Kelurahan Semayan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Lurah Prapen, Lurah Sasake, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, serta unsur pemuda dan perangkat kelurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai zakat pertanian dan mendorong peran aktif masyarakat dalam penghimpunan zakat melalui UPZ yang telah dibentuk.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I BAZNAS Lombok Tengah, TGH. Lalu Malasar’i, S.Ag, menyampaikan pentingnya zakat pertanian sebagai bentuk ketaatan kepada Allah sekaligus sarana pemerataan kesejahteraan di masyarakat. “Zakat adalah instrumen syariah yang memiliki dampak sosial luar biasa jika dikelola dengan baik. Pembentukan UPZ adalah langkah strategis untuk menjangkau potensi zakat langsung di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sesi diskusi berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Peserta aktif bertanya seputar ketentuan zakat hasil pertanian, mulai dari nisab hingga waktu pelaksanaan. Salah satu pertanyaan yang mencuat adalah mengenai status buruh tani sebagai penerima zakat. TGH. Lalu Malasar’i, S.Ag menjelaskan bahwa “Buruh tani yang tergolong miskin atau tidak memiliki penghasilan cukup untuk kebutuhan pokok, termasuk golongan yang berhak menerima zakat sesuai ketentuan syariah. Dan alangkah baiknya jika melalui ami dalam hal ini UPZ agar bisa di bagikan secara merata bukan hanya kepada buruh tani saja”

Lurah Semayan dalam sambutannya menyambut baik program ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan dan penguatan UPZ di wilayahnya. Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Prapen dan Lurah Sasake, yang menyatakan kesiapan mereka mendorong edukasi zakat kepada masyarakat dan mendukung penguatan UPZ di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini diakhiri dengan peneguhan komitmen bersama untuk menjadikan zakat sebagai pilar pemberdayaan umat. Sosialisasi di Kelurahan Semayan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BAZNAS Lombok Tengah untuk menghadirkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan penuh keberkahan.

KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12