WhatsApp Icon

BAZNAS Lombok Tengah, Pemda, dan FKSPP Meriahkan Hari Santri Nasional dengan Apresiasi Ratusan Santri Berprestasi

22/10/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Loteng

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Lombok Tengah, Pemda, dan FKSPP Meriahkan Hari Santri Nasional dengan Apresiasi Ratusan Santri Berprestasi

#ZAKATBERDAYAKANUMAT #UPZDESA #UPZDESABAGU #INFAK #SERAHKANINFAKBAZNASLOMBOKTENGAH

Lombok Tengah – Semangat Hari Santri Nasional tahun ini begitu terasa di Kabupaten Lombok Tengah. BAZNAS Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah, dan Forum Komunikasi Silaturahmi Pondok Pesantren (FKSPP) Lombok Tengah bersinergi menggelar perayaan akbar yang dipusatkan di dua lokasi berbeda, yaitu Yayasan Pondok Pesantren Munirul Arifin NW Praya (YANMU NW Praya) dan Yayasan Pondok Pesantren Manhalul Ma'arif Darek.

Di lokasi pertama, YANMU NW Praya, apel Hari Santri Nasional berlangsung dengan sangat khidmat. Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Ketua DPRD Lombok Tengah, H. L. Ramdan. Acara ini semakin istimewa dengan kehadiran langsung Pimpinan Pondok Pesantren, PROF. Dr. TGH. Zainal Arifin Munir. Turut hadir pula dalam barisan tamu adalah Wakil Ketua II BAZNAS Lombok Tengah TGH Ma'arif Abdul Majid, Wakil Ketua III BAZNAS Lombok Tengah TGH Selamet Riadi, Ketua TP PKK Lombok Tengah Hj. Baiq Nurul Aini Pathul Bahri, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara itu, di lokasi kedua, Yayasan Pondok Pesantren Manhalul Ma'arif Darek, perayaan Hari Santri juga berlangsung meriah dan khidmat. Asisten II Setda Lombok Tengah, H. Lendek Jayadi, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kehadiran beliau didampingi oleh Perwakilan Rutan Kelas II B Praya, Kejaksaan Negeri Praya, Camat, Sekretaris, Kepala OPD, dan beberapa Pimpinan Pondok Pesantren lainnya.

Yang istimewa, di lokasi kedua ini turut hadir Wakil Ketua I BAZNAS Lombok Tengah TGH Mala Sar'i dan Wakil Ketua IV Ustadz Sapoan. Serta yang paling utama adalah kehadiran Ketua BAZNAS Lombok Tengah, sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Manhalul Ma'arif Darek, TGH Ma'arif Makmun Diranse, yang memberikan arahan penuh motivasi kepada ribuan santri yang hadir.

Dalam kedua acara tersebut, nuansa khidmat sangat terasa, merefleksikan penghormatan terhadap peran santri dalam menjaga keutuhan bangsa dan agama. Perayaan ini sekaligus menjadi penegasan atas peran pondok pesantren sebagai benteng moral dan pendidikan karakter di Lombok Tengah.

Kemeriahan dan kebahagiaan para santri mencapai puncaknya pada sesi simbolis pemberian santunan atau apresiasi. BAZNAS Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan agama dengan menyalurkan bantuan besar.

Total nominal santunan yang disalurkan mencapai Rp 355.000.000,- (tiga ratus lima puluh lima juta rupiah). Bantuan ini diberikan kepada lebih dari 714 orang santri berprestasi yang berasal dari berbagai yayasan dan pondok pesantren di seluruh Kabupaten Lombok Tengah. Apresiasi ini menjadi motivasi besar bagi para santri untuk terus giat belajar dan berprestasi, baik di bidang agama maupun umum.

Penyaluran santunan ini merupakan wujud nyata kepedulian BAZNAS Lombok Tengah, Pemda, dan FKSPP dalam mendukung pendidikan agama dan meningkatkan kesejahteraan santri. Dana tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat yang diamanahkan kepada BAZNAS, yang kemudian disalurkan kembali kepada mereka yang berhak, menegaskan peran ZIS sebagai pilar utama kesejahteraan umat.

Sebagai penutup perayaan, kedua lokasi dimeriahkan dengan berbagai hiburan yang ditampilkan oleh para santri. Tarian, shalawat, puisi, dan pertunjukan seni lainnya menjadi wadah bagi santri untuk berekspresi dan menunjukkan kegembiraan mereka dalam merayakan Hari Santri Nasional. Momen ini bukan hanya perayaan, melainkan juga penegasan akan eksistensi dan peran strategis santri bagi masa depan Lombok Tengah dan Indonesia.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat