WhatsApp Icon

Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Binaan BAZNAS Lombok Tengah

02/11/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Loteng

Bagikan:URL telah tercopy
Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Binaan BAZNAS Lombok Tengah

#ZAKATSUPPORTPENDIDIKAN #BAZNASAPRESIASITAHFIDZ

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Binaan yang dirangkaikan secara langsung dengan bimbingan teknis penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Sederhana untuk tahun 2027. Agenda strategis ini dilaksanakan guna memperkuat sinergi kelembagaan, meningkatkan kapasitas pengurus UPZ di tingkat desa, serta menyelaraskan arah kebijakan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar semakin transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Acara diawali dengan sambutan pertama yang disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Lombok Tengah, TGH. Ma'arif Abdul Majid. Dalam arahannya, beliau memberikan penguatan mendalam mengenai pentingnya peran strategis UPZ sebagai ujung tombak pengumpulan zakat di tingkat lokal. Beliau menekankan bahwa pengurus UPZ harus memiliki komitmen tinggi dan pemahaman regulasi yang kuat agar potensi ZIS di wilayah pedesaan dapat dioptimalkan secara efektif demi mengentaskan kemiskinan umat.

 

Selanjutnya, sambutan kedua disampaikan oleh Wakil Ketua II BAZNAS Lombok Tengah, TGH. Lalu Mala Sar'i. Dalam paparan penyemangatnya, beliau memfokuskan pentingnya tata kelola pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran. Beliau mengingatkan agar setiap program pendayagunaan dana ZIS yang direncanakan oleh pengurus UPZ senantiasa berpedoman pada kaidah syariah serta berorientasi pada pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup mustahik di desa masing-masing.

 

Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan RKAT Sederhana untuk tahun 2027 yang dipandu langsung oleh tim BAZNAS. Penyusunan perencanaan anggaran sejak dini ini dirancang untuk melatih para pengurus UPZ dalam menyusun target penerimaan dan rencana penyaluran secara terstruktur. Dengan RKAT yang matang dan terukur, seluruh program kerja UPZ pada tahun 2027 mendatang diharapkan dapat berjalan sistematis, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

 

Momen krusial lainnya dalam rapat koordinasi ini adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) resmi kepada UPZ Binaan yang baru bergabung. SK penetapan tersebut diserahkan secara simbolis kepada empat pengurus UPZ Desa, yakni UPZ Desa Berinding, UPZ Desa Lendang Tampel, UPZ Desa Jelantik, dan UPZ Desa Selebung Rembige. Penyerahan SK ini menjadi legitimasi hukum yang sah bagi para amil di tingkat desa dalam menjalankan tugas-tugas pengelolaan ZIS di wilayahnya.

 

Rangkaian kegiatan tersebut ditutup dengan sesi diskusi interaktif serta komitmen bersama dari seluruh peserta rapat koordinasi. Dengan diterimanya SK resmi oleh UPZ Desa Berinding, UPZ Desa Lendang Tampel, UPZ Desa Jelantik, dan UPZ Desa Selebung Rembige, BAZNAS Lombok Tengah optimistis jaringan tata kelola zakat berbasis desa akan semakin kuat, solid, dan memberikan manfaat nyata yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lombok Tengah.

Lihat Daftar Rekening →